You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Input Data e-musrenbang RW ‎Ditutup
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Input Data E-Musrenbang RW ‎Ditutup

Secara resmi input data usulan dari RW di e-musrenbang ditutup. Pembahasan dilingkungan RW sudah dilakukan pada tanggal 9-20 Februari 2016. Usulan ‎tersebut nantinya akan diverifikasi oleh kelurahan untuk pemilahan prioritas pekerjaanya.

Setelah kemarin diajukan nanti para lurah akan verifikasi usulannya, untuk menentukan mana yang bisa langsung ditindak lanjuti dan harus diprogramkan

‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati‎ mengatakan, usulan di RW akan disusun menjadi musrenbang di tingkat kelurahan.

Usulan Warga Dalam Musrenbang Tidak Dibatasi

"Setelah kemarin diajukan nanti para lurah akan verifikasi usulannya, untuk menentukan mana yang bisa langsung ditindak lanjuti dan harus diprogramkan," ujarnya, Selasa (23/2).

Tuty menjelaskan, usulan seperti pengerukan saluran bisa langsung dilakukan oleh instansi terkait. Termasuk pekerjaan yang bisa ditindak langsung ditingkat kelurahan.

"Verifikasi juga dilakukan meliputi volumenya, ketepatan alokasinya, kalau memang tidak bisa ditangani itu yang akan menjadi rencana kerja 2017," tandasnya.

Rencananya musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan akan dilakukan mulai akhir februari hingga minggu ke 3 Maret. Musrenbang akan digelar di 267 Kelurahan dan 44 Kecamatan se DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5539 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri